Peraturan mengenai persyaratan mengikuti izin belajar bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menpan RB nomor 04 Tahun 2013 dengan persyaratan sebagai berikut: a. PNS yang telah memiliki masa kerja paling kurang 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS; b. Mendapat izin secara tertulis dari pejabat yang berwenang; b. Laporan hasil pelaksahaan tugas belajar atau izin belajar, pada akhir melaksanakan penugasan. 6. Dengan berlakunya ketentuan Surat Edaran ini maka bagi PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar atau izin belajar tetap melaksanakan tugas belajar atau izin belajar. 7. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Bagi Tenaga Guru dan Kesehatan melampirkan Surat Rekomendasi dari kepala dinas. Admin blog Kumpulan Surat Penting juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait surat izin belajar dari kepala sekolah dibawah ini. Tentang Pengembangan Kompetensi bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. (2) Kelalaian dalam pengajuan permohonan Izin Belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakibat tidak dapat diterbitkannya Izin Belajar. (3) Izin Belajar dinyatakan tidak berlaku jika PNS yang bersangkutan tidak diterima di program studi, peminatan dan institusi pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Izin Belajar pada tahun yang sama. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 175 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama sebagai tindak lan jut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/ 18/M.P A N/5/2004 namun dengan terbitnya Surat Edaran Menteri disiplin pns yang bersangkutan, serta sifat keilmuan yang diambil apakah sesuai dengan tupoksinya - surat pernyataan tentang a. tidak sedang cuti b. tidak sedang dalam proses hukuman pidana/perdata c. tidak dalam pendidikan penjenjangan d. tidak pernah batal/gagal menjalani tubel hak & kewajiban pns ijin belajar/tugas belajar a. hak pns ijin 3MN5Hm.

contoh surat izin belajar bagi pns